Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

Praktek Jual Beli Parang dengan Cara Penumpukan untuk Meningkatkan Harga di Desa Koto Padang Perspektif Hukum Islam Doli Witro
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 17 No. 1 (2019): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (970.62 KB) | DOI: 10.32694/qst.v17i1.792

Abstract

Manusia, dalam menunaikan hak dan kewajibannya terhadap sesama anggota masyarakat, tentunya tidak lepas dari ikatan ketergantungan satu sama lain. Banyak interaksi dan kerjasama yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidunya. Sebagai seorang muslim yang memeluk agama Islam dalam melakukan transaksi jual beli tentunya harus sesuai dengan rukun-rukun, syarat-syarat, dan juga bentuk-bentuk jual beli yang diperbolehkan dalam ajaran agama Islam. Jual beli sudah terjadi sejak masa dahulu, namun masih bertahan hingga kini, begitupun di Desa Koto Padang. Desa Koto Padang merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Tanah kampung, Kota Sungai Penuh. Desa ini mempunyai kerajinan tangan yaitu pandai besi. Para saragi sebelum memasarkan parang keluar daerah mencari dan mendatangi tukang sahoh terlebih dahulu untuk membeli parang. Pada saat terjadi transaksi, maka dengan sendirinya terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli. Ketika permintaan parang banyak, dengan sendirinya terjadi kelangkaan, pada saat yang bersama ada sebagian tukang sahoh yang melakukan penumpukan parang untuk meningkatkan harga. Kelangkaan parang terjadi karena banyaknya permintaan dari laur daerah sedangkan tukauh terlambat mengeluarkan pesanan parang yang dipesan oleh tukang sahoh. Pada saat jumlah parang stabil dijual dengan harga Rp. 500.000 perkodi semua tukang sahoh menjual dengan harga yang sama. Tetapi ketika terjadi kelangkaan parang, tukang sahoh yang melakukan penumpukan parang tadi, menjual dengan harga Rp. 550.000 perkodi sedangkan dia menpunyai persediaan parang yang cukup banyak dan tidak mau kurang dengan harga yang sebesar itu. Berdasarkan objek, penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Penyajian data dilakukan secara naratif deskriptif. Sumber data ada dua yaitu: sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumenter. Adapun teknik analisis data digunakan adalah teknik analisis yang dikemukan oleh Miles dan Huberman dengan langkah-langkah yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hal ini penulis rasa penting untuk dikaji, melihat permasalahan tersebut dalam tinjauan hukum Islam. Setelah kajian ini dilakukan penulis berharap dijadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi tukang sahoh dan saragi dalam melakukan jual beli parang di Desa koto Padang.  
JUAL BELI MURABAHAH PERSPEKTIF REGULASI DAN PRAKTIK DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Muhamad Izazi Nurjaman; Doli Witro; Sofian Al Hakim
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 19 No. 1 (2021): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (986.545 KB) | DOI: 10.32694/qst.v19i1.896

Abstract

One of the financing instruments developed by Islamic Financial Institutions (LKS) is the murabahah contract. Murabahah financing is a contract that dominates the financing process compared to other contracts. Various regulations support murabahah financing operations in LKS, such as the Fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulama Council (DSN-MUI), the Circular Letter of the Financial Services Authority, Law Number 21 of 2008 concerning Islamic Banking and various other regulations. The number of regulations that usually regulate always found multiple problems. One of them is the overlapping regulations that make a regulated object confusing policy implementers and the public. This study aims to explain the position of the murabahah contract based on the regulations that govern it to strengthen the statement of the murabahah contract in Islamic Financial Institutions. This article is legal research that uses a juridical-normative approach. Data analysis techniques used are data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of the analysis show that there are various regulations governing murabahah financing. The substance of the regulation refers to the fiqh muamalah maliyyah, which was transformed into the Fatwa of the MUI DSN. From these various regulations, there is a harmonization of regulations that are mutually complementary to each other, according to their functions. This is an indication of the harmonization that occurs between Indonesian Sharia Bank (BSI) regulations.